Tanggal 1 Juni kemarin kita merayakan hari lahirnya Pancasila, ideologi bangsa kita. Suatu identitas yang dapat dijadikan sebagai pemersatu bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan, hanya dapat disatukan ketika ideologi Pancasila diinternalisasi oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, seperti banyak yang diberitakan di koran, pada tanggal 1 Juni kemarin, Pancasila dicederai oleh , menurut berita, KLI.
KLI, yang didalamnya juga termasuk FPI, melakukan aksi anarkis terhadap AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan). Hal ini tentu saja mencoreng nilai persatuan yang ada di dalam Pancasila. Apalagi, ini dilakukan di lapangan Monas. Suatu trademark yang bisa kita banggakan dari Indonesia. Seolah-olah hari tersebut bagi mereka tidak menjadi sakral, tempat tersebut tidak menjadi sakral buat mereka.
Dalam acara Save Our Nation, duo Mallarangeng, yang digilai oleh ibu-ibu rumah tangga yang katanya tampan, membawa topik mengenai penyerangan yang dilakukan oleh KLI terhadap AKKBB. Andi, jubir presiden, berulang kali mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekerasan. Oleh karena itu, setiap tindak kekerasan harus ditindak tegas. Siapapun itu. Atas nama apapun itu. Negara harus bisa mengemban amanat untuk memberikan hak yang paling hakiki, yaitu rasa aman, kepada setiap warga negara.
KLI yang dikomandoi oleh Munarman, mengakui dengan jelas bahwa penyerangan itu dilakukan oleh KLI. Bahkan Munarman berani berkoar mempersilahkan polisi untuk menangkap dirinya. Tapi, ketika sekarang puluhan orang dari FPI yang sudah diperiksa, berikut ketua FPI Habib rizieq, Munarman malah tidak kelihatan. Munarman recently mengirim video yang mengatakan bahwa dia tidak melarikan diri, hanya saja dia akan menyerahkan diri jika Ahmadiah sudah dibubarkan. Sejak kapan deh mau nangkap seseorang harus pakai syarat-syarat dulu? Munarman harusnya tahu posisinya sekarang. Dia sekarang adalah buronan, tidak berhak mengajukan syarat.
Saya sendiri sudah merasa sangat aneh terhadap FPI. Kemarin, pernah beredar video di YouTube yang berisi Sobri Lubis memberikan ceramah di daerah- daerah mengajak masyarakat untuk membunuh Ahmadiah. Sobri Lubis juga mengatakan persetan dengan HAM. Terhadap video ini, polisi malah tidak bertindak. Apa isi dari video tersebut kurang jelas untuk dinyatakan sebagai menghasut orang untuk melakukan tindak kriminal.
Saya sangat merasa lucu dengan komentar-komentar dari Munarman. Munarman, pada waktu itu meminta pihak Tempo dan Goenawan Muhammad untuk berlutut meminta maaf kepada dia. Katanya, kalau tidak dia sudah menyiapkan laskar-laskar untuk menyerang Tempo. Wah, bahkan wartawan senior sekelas Goenawan Muhammad yang dulu saja tidak takut pada rezim Soeharto tidak takut, berani dilawan. Pastilah, Goenawan Muhammad tidak akan bersujud menyembah meminta maaf kepada Munarman.
Dari perkataan dia diatas, dia sendiri sudah tidak memandang hukum. Ironis sekali melihat latar belakangnya dulu sebagai orang yang melek hukum. Dia mengatakan bahwa dia akan menyiapkan laskar nya untuk menyerang Tempo. Bukankah ini sudah merupakan petunjuk bahwa Munarman sendiri sudah tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia?
Historis
Jika kita melihat jauh kebelakang mengenai masalah ini, maka kita akan menemukan titik terang dari asal usul kaum garis keras ini. Dulu, ketika berakhirnya Perang Diponegoro ,di Indonesia terdapat dua kelompok dari pemeluk agama Islam, yaitu kelompok abangan dan kelompok putihan(santri). Kelompok abangan dipandang oleh kaum putihan sebagai kelompok Islam yang tidak menjalankan ajaran Islam dengan sempurna. Kaum putihan ini merupakan mereka yang pergei ke Mekah untuk mempelajari Islam dan membawa ajaran Islam yang kaku dan intoleran.
Sebelum abad ke 19, kehidupan keagamaan di Indonesia lebih diwarnai dengan sintesa mistik (mystic synthesis) yang diambil dari berbagai tradisi dan khazanah budaya Indonesia pra-Islam. Islam sendiri disikapi sebagai salah satu khazanah budaya yang kaya. Mayoritas Muslim di Indonesia oada rentang abad ke-14 hingga awal abad ke 19, menurut Ricklefs, menjalankan agama mereka dengan semangat sintesa semacam itu, Kaum putihan yang muncul pada awal abad ke-19 menamai fenomena keberagaman yang “kurang Islami” sebagai abangan. Menurut mereka, kaum abangan adalah “orang-orang yang tak saleh, yang meninggalkan kewajiban-kewajiban agama.” Luthfi Assyaukanie dalam Pengantar buku Nusantara oleh Bernard HM Vlekke.
Kaum putihan ini memiliki peranan yang penting dalam membawa konsep jihad yang kemudian disebarkan kepada masyarakat. Mereke melakukan kegiatan pemurnia terhadap kaum abangan, sekaligus menggerakkan masyarakat untuk mengusir “kafir londo” yaitu kaum penjajah.
Tetapi pemurnian ini terus melakukan pemurnian hingga zaman orde baru. Walaupun sekarang sudah tidak terdapat kaum kafir londo, mereka masih mengganggap sosok kaum abangan sebagai musuh yang harus dimurnikan. Dari situlah asal mulanya kelompok Islam yang bergaris keras seperti FPI itu mendapat asal usulnya.
Protagonis
Pada saat penyerangan tersebut dilakukan, kita melihat sejumlah polisi disana tetapi tidak dapat berbuat banyak. Banyak sekali kekecewaan masyarkat akan kinerja dari polisi. Mulai dari kejadian Unas sampai kejadian di monas ini.
Menurut salah seorang sosiolog, yang saya baca opini nya dari Kompas, mengatakan bahwa polisi perlu meletakkan pola pikir bahwa polisi ada bersama masyarakat. Polisi itu bukan berada di sana, dan masyarakat ada disini. Polisi harus merasa bahwa mereka ada bersama-sama dengan rakyat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Mereka perlu menjadi pihak yang protagonis terhadap masyarakat.
Rakyat Tanpa Negara
Saya ngeri melihat reaksi dari beberapa kelompok masyarakat yang mengultimatum kepada pihak FPI untuk membubarkan diri. Mereka mengatakan bahwa apabila FPI tidak dibubarkan dalam jangka waktu yang diberikan mereka akan bertindak sendiri untuk mengusir FPI. Ini adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi dimana kelompok masyarakat tertentu main hakim sendiri. Hanya pihak polisi yang berhak untuk melakukan penangkapan, dan harus dihindari tindak kekerasan semacam itu.
Mengutip teman peneliti LIPI, Jaleswari Pramodhawardhani, dalam pesan singkatnya kepada penulis, ”Kalau negara tetap membiarkan kekerasan sipil terorganisir bebas melakukan tindakannya terhadap warga lainnya, akan ada organisasi masyarakat sipil lain yang melakukan kekerasan untuk menghentikannya. Contohnya Banser NU yang sudah mulai bergerak di Jawa Timur memaksa FPI dibubarkan. Lalu, untuk apa adanya negara? Ini namanya rakyat tanpa negara!”.
Ikrar Nusa Bhakti Peneliti Senior pada Pusat Penelitian Politik-LIPI, Jakarta.
Pada lahirnya hari Pancasila, perlu kita renungkan kembali seberapa Pancasila-kah Anda? Sejauh mana Anda mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Saya sangat terkejut dengan hasil survei kompas 5 Juni 2008 berikut ini
Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup.
”Hanya 4,5 persen responden yang masih memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara,” katanya.
Penelitian itu dilakukan di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Perguruan-perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis gerakan politik di Indonesia.
Ini juga merupakan sebuah kritik sosial kepada masyarakat kita. Di tengah momen seratus tahun kebangkitan nasional, ini merupakan masalah yang harus kita hadapi bersama.
Bangkit itu percaya,
percaya bahwa kita bisa.
Indonesia Bisa!